Sebelum kita memilih salah satu diantara beberapa Broker Forex yang banyak bertebaran di Dunia Online, saya akan mencoba memberikan beberapa Informasi mengenai Broker Forex kepada anda. Pada umumnya terdapat 4 Jenis Broker Forex yang sering digunakan oleh para Trader dalam bertransaksi atau bertrading, yaitu :
1.Broker Konvensional
Forex juga dapat dilakukan dengan cara anda menuju ke Bank anda ataupun ketempat Penukaran Uang (Money Changer), untuk bertransaksi secara Uang Fisik/Langsung, bertrading seperti itu disebut juga trading Tradisional ataupun Bertrading Konvensional (Non Online), yang tentunya banyak sekali keterbatasan dan tidak secara realtime.
2.Broker Online / Broker Non Fisik
Penukaran uang yang di lakukan oleh seorng trader secara online / internet. Broker online yang beredar di internet saat ini banyak juga yang merupakan broker Legal & Non Legal/Ilegal . Harap hati-hati anda membedakan broker tersebut . Berikut sedikit penjabaran tentan Broker yg legan & non legal.
1.Dealing Desk = Bandar/Ilegal
Yaitu sebuah broker yang dimana mereka membuat suatu pasar tersendiri dengan kondisi yang mereka tentukan sendiri. Di dalam kasus ini para user bertrading melawan broker atau bandar. Pada dasarnya broker dealing desk mendapatkan keuntungan dari kekalahan para usernya, sehingga apabila user menghasilkan profit maka broker akan membayar dari kas broker tersebut sendiri (bukan murni didapat dari pasar yang sesungguhnya). Bila anda bertrading di jenis broker Dealing Desk maka pastikan anda menempatkan dana anda di broker Dealing Desk yang terdaftar (teregulasi) sebagai perusahaan pialang dan telah bereputasi baik. Regulasi yang baik yaitu: NFA, FSA, ASIC. Broker dealing desk seringkali disebut sebagai para bandar (dealers).
- Broker jenis ini biasanya unggul di fasilitasnya seperti leverage bisa sampai 1:500 bahkan 1:1000, bebas bunga, spread kadang super kecil dan fixed (gak sesuai market), bonus berjibun, bisa transfer2an dengan pihak ke 3, dan hal-hal lain yang bertujuan untuk menarik orang agar setor duit di mereka.
- Kejelekannya yaitu, berhubung dia bandar, maka mereka harus menyediakan fasilitas yang sebagus mungkin agar terlihat menarik (urusan bayar itu belakangan), TETAPI sebenarnya itu adalah pancingan belaka. Karena mereka (bandar) melawan trading anda, biasanya dengan cara eksekusi order dilambatin, server sering down, hang, requote, harga gak gerak (freeze), stop loss hunting, dilarang pakai teknik ini itu, manipulasi harga, dan lain-lain supaya anda mudah kalah/loss. Karena kalau anda loss maka mereka akan mendapatkan income. Anda loss $1000 maka bandar akan mendapatkan income $1000. Ini adalah cara kerja broker bandar.
Kalau ikut di broker bandar mustinya juga nggak apa2 . TAPI harus cari bandar yang besar agar kuat bayarin anda kalau menang + HARUS yang teregulasi agar tidak curang2 amat terhadap anda (agar masih dapat terkontrol dalam batas kewajaran)
Waspada pula dengan Award dan penghargaan yang mereka klaim :
2.Non Dealing Desk = Dealer Besar / legal
Broker jenis ini biasanya telah mempunyai reputasi yang baik dan terdaftar secara legal (teregulasi) sebagai perusahaan pialang (Futures Commission Merchant atau FCM) seperti teregulasi di NFA, CFTC, FSA, serta bukan terletak di tempat yang terpencil atau tidak jelas. Sama seperti halnya anda bermain di kasino maka sebaiknya anda mencari kasino yang besar seperti di Macau ataupun di Las Vegas. Hal ini bertujuan apabila anda mendapatkan profit maka dipastikan broker tersebut dapat membayar kemenangan anda dan simpanan investasi dana anda tetap aman. Karena di broker dealing desk yang teregulasi ini terdapat suatu badan pengawas (umumnya dari pemerintah setempat) yang bertujuan untuk mengontrol ataupun menjamin bahwa broker tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menipu para nasabah.
2.1Jenis broker Non Dealing Desk dibagi menjadi 2, yakni :
- ECN dan STP (bisa digoogling dengan keyword ECN Forex kalau ingin cari broker jenis ini) salah satunya yaitu: interactivebrokers tersebut.
2.2 Jenis ECN adalah benar2 ikut berpartisipasi di market seperti halnya bank2 besar yang berfungsi sebagai liquiditor, ataupun mempertemukan penjual dan pembeli di antara para usernya (tidak dibandarin)
Dibroker jenis ECN adalah para user dapat terjun secara langsung dan ikut berpartisipasi ke dalam pasar yang sesungguhnya yang dimana ikut bercampur pula dengan partisipan lain di dalam pasar tersebut seperti para Bank, Pemerintah, Institusi maupun Trader Perorangan yang dimana mereka saling berinteraksi Jual dan Beli secara bersamaan tanpa adanya suatu intervensi dari pihak broker ataupun dealer (dealing desk).
Biasanya pihak perusahaan broker hanya mendapatkan keuntungan dari komisi ataupun dari mark-up spread. Di jenis broker ECN kondisi yang digunakan adalah kondisi sesungguhnya yang terjadi di pasar dan tanpa dibuat-buat. Broker ECN bekerja dengan mempertemukan penjual dan pembeli secara nyata (via online, realtime), serta bukan melawan broker/bandar dalam melakukan Buy dan Sell nya.
Dan broker jenis Non Dealing Desk ini hanya mendapatkan keuntungan dari komisi atau dari spread yang dibesarkan sedikit untuk keuntungannya. Dan broker tipe Non Dealing Desk tidak mungkin fixed spread (spread pasti berubah-rubah sesuai market / variable). Dan broker Non Dealing Desk tidak ada yang kasih leverage tinggi seperti 1:500. Semua harus sesuai dengan apa yang ada di market sesungguhnya.
2.3 Broker STP (Straight Through Processing) itu adalah broker yang ordernya dilempar lagi ke broker yang lain, biasanya dilempar ke ECN (tapi kalau dilemparnya ke broker yang Dealing Desk ya Cilaka Broo.. Bruaaaaaaaakakkakkaka...!!!
Broker jenis ini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan dengan perusahaan broker lain selaku likuiditornya . Biasanya eksekusi order dari broker jenis STP adalah diteruskan kepada para broker besar (institusi besar) ataupun kepada beberapa broker ECN . Tetapi jika order dari broker STP tersebut diteruskan kepada broker yang berjenis Dealing Desk maka order dari broker STP tersebut bergantung kepada broker yang ditujunya tersebut
Seringkali para broker (terutama yang tidak teregulasi/unregulated) menyebut STP dengan ECN, tetapi pada dasarnya agak berbeda, karena STP adalah menggunakan pihak broker lain sebagai liquiditornya (dilempar ke broker lain), sehingga eksekusi dan segalanya dari broker jenis STP adalah bergantung kepada broker liquiditornya tersebut dan kualitas jalur koneksi routingnya. Sedangkan di jenis yang benar-benar broker ECN adalah tidak dilempar lagi ke broker lain, tetapi langsung kepada beberapa bank besar (multi inter-bank) dan pasar yang sesungguhnya yang mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung tanpa intervensi dari broker dealer atau bandar.
Baik broker jenis ECN maupun STP tidak akan melawan trading anda, dan malah mereka lebih suka anda menang ataupun banyak bertrading (banyak frekuensinya / scalper), karena itu berarti pemasukkan untuk mereka.
Ada 1 lagi, yaitu jenis broker Hybrid . Yang ini merupakan kombinasi antara dealing desk dan ECN/STP broker. Biasanya broker jenis ini akan mem-bandari untuk order yang receh2 (micro, mini), tetapi untuk order yang lot besar maka akan diproses dengan ECN ataupun STP.
WARNING :
HATI-HATI PULA DALAM MEMBEDAKANNYA, Karena BANYAK beredar pula BROKER PALSU yang ngakunya Non Dealing Desk/ECN/STP padahal Tidak. Kalau yang benar2 asli harus cari broker yang teregulasi dengan benar dan terletak di negara yang baik, karena kalau dia teregulasi dengan benar (seperti NFA, FSA dan sejenisnya gitu) maka tidak akan berani ngibul, atau akan terkena sangsi berat dan dicabut ijinnya.
2.Broker Online / Broker Non Fisik
Penukaran uang yang di lakukan oleh seorng trader secara online / internet. Broker online yang beredar di internet saat ini banyak juga yang merupakan broker Legal & Non Legal/Ilegal . Harap hati-hati anda membedakan broker tersebut . Berikut sedikit penjabaran tentan Broker yg legan & non legal.
1.Dealing Desk = Bandar/Ilegal
Yaitu sebuah broker yang dimana mereka membuat suatu pasar tersendiri dengan kondisi yang mereka tentukan sendiri. Di dalam kasus ini para user bertrading melawan broker atau bandar. Pada dasarnya broker dealing desk mendapatkan keuntungan dari kekalahan para usernya, sehingga apabila user menghasilkan profit maka broker akan membayar dari kas broker tersebut sendiri (bukan murni didapat dari pasar yang sesungguhnya). Bila anda bertrading di jenis broker Dealing Desk maka pastikan anda menempatkan dana anda di broker Dealing Desk yang terdaftar (teregulasi) sebagai perusahaan pialang dan telah bereputasi baik. Regulasi yang baik yaitu: NFA, FSA, ASIC. Broker dealing desk seringkali disebut sebagai para bandar (dealers).
- Broker jenis ini biasanya unggul di fasilitasnya seperti leverage bisa sampai 1:500 bahkan 1:1000, bebas bunga, spread kadang super kecil dan fixed (gak sesuai market), bonus berjibun, bisa transfer2an dengan pihak ke 3, dan hal-hal lain yang bertujuan untuk menarik orang agar setor duit di mereka.
- Kejelekannya yaitu, berhubung dia bandar, maka mereka harus menyediakan fasilitas yang sebagus mungkin agar terlihat menarik (urusan bayar itu belakangan), TETAPI sebenarnya itu adalah pancingan belaka. Karena mereka (bandar) melawan trading anda, biasanya dengan cara eksekusi order dilambatin, server sering down, hang, requote, harga gak gerak (freeze), stop loss hunting, dilarang pakai teknik ini itu, manipulasi harga, dan lain-lain supaya anda mudah kalah/loss. Karena kalau anda loss maka mereka akan mendapatkan income. Anda loss $1000 maka bandar akan mendapatkan income $1000. Ini adalah cara kerja broker bandar.
Kalau ikut di broker bandar mustinya juga nggak apa2 . TAPI harus cari bandar yang besar agar kuat bayarin anda kalau menang + HARUS yang teregulasi agar tidak curang2 amat terhadap anda (agar masih dapat terkontrol dalam batas kewajaran)
Dealer kecil atau Unregulated Broker (Bucket Shop atau broker kaki lima)
Broker jenis ini adalah broker yang harus anda hindari, karena mereka berpotensi besar untuk memanipulasi transaksi anda ataupun bertindak curang sehingga anda akan mudah mengalami kekalahan yang semestinya tidak terjadi. Umumnya broker bucket shop tidak berijin sebagaimana mestinya, dan hanya berijin sebagai perusahaan biasa atau lainnya (bukan sebagai perusahaan pialang) dan hal ini sering mengecoh para calon nasabah yang masih awam.
Ciri-ciri Broker Bucket Shop :
Ialah terletak di tempat-tempat yang tidak jelas (negara offshore yang tidak jelas) dan tidak berijin regulasi sebagaimana mestinya (ini yang biasanya dilakukan). Disamping itu ciri-ciri lain dari broker bucket shop adalah mereka 98% pasti memperbolehkannya transfer uang dengan pihak ke 3 / perorangan, ataupun menggunakan voucher, boleh menggunakan Liberty Reserve, pendaftaran yang sangat mudah dan terkesan sembarangan serta tanpa verifikasi yang memadai, kemudian terdapat batasan ataupun melarang suatu teknik trading tertentu (Seperti scalping, martingale dan sebagainya) ada juga broker bucket shop yang memperbolehkan segala macam teknik trading karena di dalam sistemnya sebenarnya sudah terpasang suatu script otomatis yang dapat menghambat teknik tersebut (script tersebut biasanya bernama Virtual Dealer).
Kondisi yang ditawarkan broker bucket shop seringkali diluar kondisi normal dari keadaan pasar yang sesungguhnya, seperti leverage yang terlalu tinggi (misal 1:1000), spread rendah yang tidak masuk akal (contoh: 1 pip fixed bahkan 0 pip fixed, padahal di pasar sesungguhnya spread adalah selalu berubah terus setiap detiknya), dan juga terdapat bonus-bonus besar yang tujuannya bersifat menarik para nasabah agar mau menempatkan dananya (yang pada akhirnya adalah untuk “dimakan” oleh bandar curang tersebut).
Berhati-hatilah dengan broker yang menawarkan hal-hal terlalu bombastis ataupun bonus yang terlihat sangat menarik, karena semakin besar bonusnya maka perlu anda waspadai lebih seksama, daripada nantinya terjebak dan anda akan mengalami kerugian yang tidak sebanding dengan bonus yang ditawarkan.
Hal-hal curang yang biasa dilakukan oleh broker berjenis Bucket Shop yaitu :
Requote yang berlebihan, eksekusi order yang lambat, jika terkena TP (target profit) sulit untuk dieksekusi tetapi sebaliknya jika terkena SL (stop loss) maka mudah sekali dieksekusi, server yang sering down, manipulasi harga quote, menghilangkan transaksi profit secara sepihak dengan dalih trading anda tidak sah, penarikan dana seringkali tertahan atau tidak bisa dilakukan, pernyataan yang tidak benar, dan hal-hal penipuan (scam) lainnya. Hati-hati dengan pernyataan dari broker buckep shop yang seringkali memberikan pernyataan salah dan menyesatkan mengenai sistem mereka, seperti mereka menyatakan bahwa mereka adalah broker berjenis ECN ataupun STP tetapi kenyataannya mereka adalah Dealing Desk yang bersistem bandar bahkan lebih parah, hal ini semata-mata bertujuan untuk menipu dan menarik minat masyarakat awam agar bertrading di tempat mereka, padahal kenyataannya mereka BUKAN ECN ataupun STP yang sebenarnya. Oleh karena itu Teregulasi SANGATLAH PENTING agar sebagai pengawas mereka untuk tidak sembarangan dan memberikan pernyataan salah yang dapat menyesatkan masyarakat.
Waspada pula dengan Award dan penghargaan yang mereka klaim :
(biasanya dilakukan oleh broker Ilegal & Bucket Shop untuk menarik perhatian). Contoh: sebagai the best broker. Penghargaan itu tidak menjamin broker tersebut aman. Dan periksa pula dari lembaga mana yang memberi rating perusahaan tersebut. Dan cari di google mengenai kredibilitas dari perusahaan rating tersebut. Contoh broker forex Prime4x yang scam tersebut juga sebelumnya mengklaim sebagai “The Best Broker 2009? padahal lembaga pemberi ratingnya adalah lembaga yang tidak kredibel, dan buktinya broker tersebut nyatanya scam dan membawa lari uang nasabah. Hati-hati pula dengan rating yang dibeli (atau istilahnya KKN / penyogokan), dan hati-hati pula dengan yang seolah-olah itu penghargaan padahal itu hanya artikel iklan dari broker itu sendiri yang menulis, tetapi dibuat seolah-olah itu penghargaan dari media tersebut, padahal itu bukan (pernah terjadi di suatu broker yang mengaku penghargaannya adalah dari CNBC, padahal setelah diteliti ternyata itu hanyalah artikel iklan yang ditulis sendiri). Waspada dengan trik-trik “nakal” dan pernyataan / iklan yang tidak benar dari broker forex ilegal tersebut.
UNTUK MENGETAHUI INFORMASI TENTANG BROKER PALSU SILAHKAN KLIK DI 2.Non Dealing Desk = Dealer Besar / legal
Broker jenis ini biasanya telah mempunyai reputasi yang baik dan terdaftar secara legal (teregulasi) sebagai perusahaan pialang (Futures Commission Merchant atau FCM) seperti teregulasi di NFA, CFTC, FSA, serta bukan terletak di tempat yang terpencil atau tidak jelas. Sama seperti halnya anda bermain di kasino maka sebaiknya anda mencari kasino yang besar seperti di Macau ataupun di Las Vegas. Hal ini bertujuan apabila anda mendapatkan profit maka dipastikan broker tersebut dapat membayar kemenangan anda dan simpanan investasi dana anda tetap aman. Karena di broker dealing desk yang teregulasi ini terdapat suatu badan pengawas (umumnya dari pemerintah setempat) yang bertujuan untuk mengontrol ataupun menjamin bahwa broker tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menipu para nasabah.
Yaitu suatu broker yang dimana order adalah diteruskan langsung kepada pasar ataupun kepada broker lain. Biasanya spread di broker jenis Non Dealing Desk adalah bersifat berubah-ubah bergantung kepada pasar.
Broker jenis Non Dealing Desk sangat cocok digunakan untuk para trader profesional, karena sangat adil, tanpa manipulasi dan user bertrading melawan pasar yang sesungguhnya dan bukan melawan broker atau bandar.
Broker jenis Non Dealing Desk sangat cocok digunakan untuk para trader profesional, karena sangat adil, tanpa manipulasi dan user bertrading melawan pasar yang sesungguhnya dan bukan melawan broker atau bandar.
- ECN dan STP (bisa digoogling dengan keyword ECN Forex kalau ingin cari broker jenis ini) salah satunya yaitu: interactivebrokers tersebut.
2.2 Jenis ECN adalah benar2 ikut berpartisipasi di market seperti halnya bank2 besar yang berfungsi sebagai liquiditor, ataupun mempertemukan penjual dan pembeli di antara para usernya (tidak dibandarin)
Dibroker jenis ECN adalah para user dapat terjun secara langsung dan ikut berpartisipasi ke dalam pasar yang sesungguhnya yang dimana ikut bercampur pula dengan partisipan lain di dalam pasar tersebut seperti para Bank, Pemerintah, Institusi maupun Trader Perorangan yang dimana mereka saling berinteraksi Jual dan Beli secara bersamaan tanpa adanya suatu intervensi dari pihak broker ataupun dealer (dealing desk).
Biasanya pihak perusahaan broker hanya mendapatkan keuntungan dari komisi ataupun dari mark-up spread. Di jenis broker ECN kondisi yang digunakan adalah kondisi sesungguhnya yang terjadi di pasar dan tanpa dibuat-buat. Broker ECN bekerja dengan mempertemukan penjual dan pembeli secara nyata (via online, realtime), serta bukan melawan broker/bandar dalam melakukan Buy dan Sell nya.
Dan broker jenis Non Dealing Desk ini hanya mendapatkan keuntungan dari komisi atau dari spread yang dibesarkan sedikit untuk keuntungannya. Dan broker tipe Non Dealing Desk tidak mungkin fixed spread (spread pasti berubah-rubah sesuai market / variable). Dan broker Non Dealing Desk tidak ada yang kasih leverage tinggi seperti 1:500. Semua harus sesuai dengan apa yang ada di market sesungguhnya.
2.3 Broker STP (Straight Through Processing) itu adalah broker yang ordernya dilempar lagi ke broker yang lain, biasanya dilempar ke ECN (tapi kalau dilemparnya ke broker yang Dealing Desk ya Cilaka Broo.. Bruaaaaaaaakakkakkaka...!!!
Broker jenis ini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan dengan perusahaan broker lain selaku likuiditornya . Biasanya eksekusi order dari broker jenis STP adalah diteruskan kepada para broker besar (institusi besar) ataupun kepada beberapa broker ECN . Tetapi jika order dari broker STP tersebut diteruskan kepada broker yang berjenis Dealing Desk maka order dari broker STP tersebut bergantung kepada broker yang ditujunya tersebut
Seringkali para broker (terutama yang tidak teregulasi/unregulated) menyebut STP dengan ECN, tetapi pada dasarnya agak berbeda, karena STP adalah menggunakan pihak broker lain sebagai liquiditornya (dilempar ke broker lain), sehingga eksekusi dan segalanya dari broker jenis STP adalah bergantung kepada broker liquiditornya tersebut dan kualitas jalur koneksi routingnya. Sedangkan di jenis yang benar-benar broker ECN adalah tidak dilempar lagi ke broker lain, tetapi langsung kepada beberapa bank besar (multi inter-bank) dan pasar yang sesungguhnya yang mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung tanpa intervensi dari broker dealer atau bandar.
Baik broker jenis ECN maupun STP tidak akan melawan trading anda, dan malah mereka lebih suka anda menang ataupun banyak bertrading (banyak frekuensinya / scalper), karena itu berarti pemasukkan untuk mereka.
Ada 1 lagi, yaitu jenis broker Hybrid . Yang ini merupakan kombinasi antara dealing desk dan ECN/STP broker. Biasanya broker jenis ini akan mem-bandari untuk order yang receh2 (micro, mini), tetapi untuk order yang lot besar maka akan diproses dengan ECN ataupun STP.
WARNING :
HATI-HATI PULA DALAM MEMBEDAKANNYA, Karena BANYAK beredar pula BROKER PALSU yang ngakunya Non Dealing Desk/ECN/STP padahal Tidak. Kalau yang benar2 asli harus cari broker yang teregulasi dengan benar dan terletak di negara yang baik, karena kalau dia teregulasi dengan benar (seperti NFA, FSA dan sejenisnya gitu) maka tidak akan berani ngibul, atau akan terkena sangsi berat dan dicabut ijinnya.
AKUN DEMO vs LIVE ACCOUNT
Akun di demo tidak akan sama dengan penggunaan di akun yang sesungguhnya (live account) , sehingga jika kondisi di demo anda berjalan dengan baik maka tidak menjamin bahwa real account anda juga akan sama, terutama di broker yang berjenis bucket shop. Sehingga untuk mengetahui benar broker tersebut maka haruslah dicoba melalui kondisi live account.
Setelah penjelasan mengenai jenis-jenis broker diatas, saya harap anda akan lebih seleksi lagi agar tidak mudah untuk tertipu seperti Broker yang telah saya jelaskan diatas. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan anda.